Rabu, 03 November 2010

Workshop Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan



Kampus IPB Dramaga Bogor
Ruang Sidang FKH Wing 7 Lt.3
3-5 November 2010

Pengertian Evaluasi menurut Modul Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Administrasi Negara Republik Indonesia yaitu :
1. Penaksiran (appraisal)
2. Pemberian angka (rating)
3. Penilaian (assesment)

Evaluasi penyelenggaraan pendidikan mencakup :
1. Sistem penjaminan mutu akademik
2. Audit internal akademik
3. Akreditasi BAN-PT
4. Evaluasi Diri



Workshop ini diselenggarakan oleh STSN bekerjasama dengan Kantor Manajemen Mutu dan Kantor Audit Internal Institut Pertanian Bogor, dimaksudkan agar terciptanya evaluasi penyelenggaraan pendidikan yang komprehensif dengan menjamin mutu akademik dan pendidikan sebagai perguruan tinggi terdepan dalam bidang ilmu sandi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar