Sabtu, 20 November 2010

Peningkatan Kemampuan Dosen PTK



Perguruan tinggi kedinasan sebagai institusi pendidikan yang didirikan oleh Kementerian/LPNK memiliki peran yang sangat besar dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) calon aparatur pemerintah dan peningkatan daya saing bangsa. Agar peran yang strategis dan besar tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka sumber daya manusia perguruan tinggi haruslah memiliki kualitas yang unggul.
SDM menurut PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan terbagi atas 2 macam, yakni :
1.Tenaga Pendidik
2.Tenaga Kependidikan

Khusus saat ini yang kita bahas mengenai tenaga pendidik yakni dosen. Menurut data pada Semiloka Eksistensi Pendidikan Kedinasan Ditinjau Dari Aspek Yuridis, Akademis Dan Empiris, yang iselenggarakan Oleh IPDN, Tanggal 11-13 Juli 2007 Di Hotel Savoy Homman, Bandung, Dosen PTK tercatat 11.518 orang. Suatu jumlah yang cukup besar untuk sekitar 95 PTK di 19 Kementerian/LPNK.

Penyelenggaraan pendidikan dinyatakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan mahasiswa yang berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam proses tersebut harus ada dosen yang memberikan keteladanan dan mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas mahasiswa. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan peran dosen dalam mentransformasikan pengetahuan kepada mahasiswanya bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, berakhlak mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.



Dosen harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang dosen yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dosen, adalah SDM perguruan tinggi yang memiliki peran yang sangat sentral dalam semua aktivitas di perguruan tinggi. Dalam era globalisasi ini, seorang dosen bukan hanya dituntut pakar dalam bidang kajian ilmunya (mengajarkan, meneliti, dan mengabdikannya kepada masyarakat) tetapi juga dituntut untuk mampu berkomunikasi (verbal dan tulisan); mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT); memiliki jejaring (networking) yang luas; peka terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di dunia luar, bersikap outward looking, dan lain-lain.

Banyak cara untuk meningkatkan kemampuan dosen terutama dosen PTK yakni program magang yang bekerjasama dengan PTN, PTS atau Perguruan tinggi di luar negeri. Selain program Sertifikasi Dosen wajib dilaksanakan, tentunya sudah punya nomor ID Dosen. Keterlibatan dosen dalam kegiatan penelitian cukup sedikit, mengingat anggaran penelitian untuk PTK tidaklah memadai. Selain itu dosen sudah cukup kerepotan hanya untuk mengajar dan menduduki jabatan tambahan seperti sekjur, kanit, kajur, atau puket, inilah yang menjadikan terlantarnya penelitian di sebagian besar PTK.

Langkah jitu sebenarnya dapat dilakukan melalui kerjasama penelitian dengan sesama PTK atau PTN. Memang sulit dilakukan apabila tidak dalam kesetaraan, karena hanya akan menimbulkan apatis bagi yang unggul. Mau tidak mau akhirnya penelitian mandiri dengan dana terbatas, hasilnya pun dapat ditebak : kurang memuaskan, karena yang dikejar hanya poin angka kredit. Sulit memang, sebab Ditjen Dikti cq Dit D2PM seolah pilih kasih kepada PTK yang dianggap sudah memiliki dana penelitian, makanya dana Hibah Penelitian hanya diumumkan untuk PTN/PTS.

Satu hal lagi yang harus dilakukan dosen yakni pengabdian masyarakat. Tidak semua dosen memiliki "lahan yang luas" dan "bebas bergerak" dalam kegiatan ini. Oleh sebab itu kegiatan ini seolah menjadi sekedar simbol saja, seperti menjadi kepanitiaan dalam suatu seminar, wisuda, dies natalis.

Sekali lagi, hal di atas hanya menjadi sebuah renungan bersama agar kita dapat introspeksi, berkomitmen dan bersemangat untuk menjalani profesi mulia ini. Biar bagaimana pun kita harus memberikan yang terbaik untuk mahasiswa walaupun kondisi yang sulit sekalipun. Setidaknya Allah SWT akan membalas amal baik kita dalam memberikan ilmu yang berguna kepada orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar