Kamis, 11 November 2010

Persandian

Jelajah Kriptologi
Lemsaneg 2007


Persandian diartikan di sini sebagai segala sesuatu mengenai sandi. Oleh kamus-kamus Bahasa Indonesia, Kamus Sinonim Bahasa Indonesia/Harimurti Krida Laksana, Kamus Umum Bahasa Indonesia/W.J.S. Purwodarminto dan Kamus Jawa Kuno – Indonesia/Suwojo Wojowasito, sandi bisa diartikan rahasia, walaupun di Indonesia kemudian diberi arti terbatas yaitu perahasiaan berita/informasi.

Persandian mencakup dua domain: pertama kriptologi jika dilihat dari aspek ilmu, sedang yang kedua intelijen komunikasi dari aspek kegiatan.

Kriptologi terjemahan dari kata Yunani kriptos (tersembunyi), logos (ilmu), jadi ilmu yang menyembunyikan/mengrahasiakan berita/informasi.

Kriptologi mencakup dua cabang ilmu: 1) Kriptografi, yang mempelajari cara-cara (sistem, metode) penyandian (enkripsi) secara matematis. 2) Kriptanalisis meneliti metode-metode memperoleh teks berita (teks terang) dari teks sandi yang inkoheren itu. Dari perilaku huruf-huruf teks sandi dicari indikator-indikator yang mengarah ke gejala-gejala menuju ke pembentukan kata-kata, umpamanya distribusi frekuensi huruf-huruf mono-, bi- atau triliteral, pengulangan rangkaian huruf-huruf (repeated sequences), pola-pola kata (idiomorf), dan lain sebagainya. Probable words (kata-duga) atau isi-duga (probable content) juga sangat membantu keberhasilan kriptanalisis.

Intelijen komunikasi adalah kegiatan intelijen yang memanfaatkan hasil kriptologi dalam gerakannya. Dalam buku ini yang lebih berfokus pada krpitologi sebagai ilmu, intelijen komunikasi hanya digelar dalam bentuk skematis dengan definisi yang sangat singkat, sekedar memberitahukan adanya relevansi antara dua domain tersebut.

PERSANDIAN DALAM ERA TEKNOLOGI INFORMASI

Dalam era teknologi informasi modern dikenal internet dan komputer yang mampu mentransmisikan secara elektronis (komunikasi elektronis) segala bentuk data informasi secara cepat, tepat, efektif efisien serta convenient (nyaman, gampang). Bahkan para industri teknologi informasi meng-claim dapat pula menjamin konfidensialitas (kerahasiaan) berita/informasinya dalam sistem komunikasi yang umum dan terbuka itu.

Perlu diamati lebih dalam dan tajam apakah ”umum dan terbuka” itu benar-benar mampu melindungi konfidensialitas atau kerahasiaan pada umumnya. Apakah komunikasi elektronis yang ”terbuka” bisa membatasi lingkungan yang berhak mengetahui? Apakah bisa menjamin adanya proprietary sebagai hak milik kerahasiaan yang dibatasi secara sangat ketat?

Sistem Komunikasi Terbuka

Pada sistem komunikasi terbuka (tidak rahasia), peluang pihak lawan untuk memperoleh informasi yang dikomunikasikan lebih besar, dan penyadap yang berhasil memperoleh informasi tersebut dapat langsung memahami isinya. Misal A mengirim berita atau informasi kepada B dalam bentuk teks terang. Apabila penyadap/pendengar dapat memperoleh beritanya, maka dia akan bisa mengerti isi informasi/berita yang dikirimkan A kepada B.

Sistem Komunikasi Tertutup

Sebaliknya pada sistem komunikasi tertutup (rahasia) berita/informasi sebagai obyek transmisi harus dilindungi. Di sinilah peran persandian muncul untuk mengamankan informasi yang bersifat rahasia, yang tidak ingin diketahui oleh pihak lain. Sebagai contoh, misalkan A akan mengirimkan berita atau informasi rahasia kepada B, maka untuk menjamin kerahasiaan berita tersebut dari pihak penyadap, diperlukan teknik enkripsi tertentu sedemikian hingga meskipun penyadap/pendengar berhasil memperoleh berita yang sudah tersandikan tersebut, dia tidak bisa mengerti isi informasi/berita yang dikirimkan A kepada B.

Oleh karena itu persandian menjadi suatu kebutuhan dalam mengamankan komunikasi rahasia. Selanjutnya teknik-teknik untuk mengamankan berita rahasia terus berkembang sejalan dengan berkembangnya teknik penyadapan dalam kegiatan intelijen komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar