Selasa, 09 November 2010

Dana Abadi Pendidikan


Dana Abadi Rp 1 Triliun Tunggu Dicairkan

Ilustrasi: Dana abadi pendidikan tersebut sedianya dialokasikan khusus sebagai beasiswa bagi warga negara yang berprestasi, yang akan diseleksi untuk mendapatkan beasiswa itu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 1 triliun masih harus menunggu peraturan menteri keuangan yang diharapkan akan terbit pada bulan Desember 2010. Jika peraturan tersebut sudah terbit, maka dana yang dipisahkan pemerintah dari kenaikan anggaran pendidikan akibat tambahan penerimaan negara secara mendadak pada saat harga komoditas meningkat pada awal 2010 itu akan siap dicairkan.

Dana pendidikan ini harus cair dan sampai pada yang berhak. Kami akan berusaha keras agar hal ini terjadi.

Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan, Soritaon Siregar mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Sabtu (6/11/2010) malam, dalam sebuah diskusi dengan Forum Diskusi Wartawan Keuangan dan Moneter. Menurut Soritaon, dana abadi pendidikan itu dialokasikan khusus bagi warga negara yang berprestasi. Mereka akan diseleksi untuk mendapatkan beasiswa yang dialokasikan dari dana abadi pendidikan tersebut.
"Dana pendidikan ini harus cair dan sampai pada yang berhak. Kami akan berusaha keras agar hal ini terjadi," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, untuk pertama kalinya dana pendidikan nasional yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disimpan sebagai dana abadi sehingga pemerintah memiliki dana beasiswa yang terus tersedia. Penggunaan dana abadi ini akan dikelola oleh sebuah Komite Pendidikan yang pembentukannya masih dalam proses persiapan.
Dana abadi yang dialokasikan dalam APBN 2010 senilai Rp 2,4 triliun. Ide tersebut muncul pada saat Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani Indrawati. (Harian Kompas/8/3/2010). Anggaran Rp 2,4 triliun itu memungkinkan untuk dialokasikan sebagai dana abadi pendidikan karena pada APBN-P 2010 akan ada tambahan anggaran belanja pendidikan nasional sebesar Rp 11,869 triliun.
Anggaran itu akan dibagi-bagi menjadi tiga bagian. Pertama, menambah anggaran pendidikan yang dialokasikan langsung pada kementerian dan lembaga nonkementerian Rp 9,35 triliun. Kedua, transfer ke daerah Rp 119 miliar. Ketiga, dana abadi pendidikan Rp 2,4 triliun.
Adapun dana abadi tersebut akan dialokasikan untuk mendanai anggaran beasiswa. Pilihan program beasiswa sebagai sasaran penggunaan dana abadi ini karena pemerintah ingin menunjukkan pertanggungjawabannya atas pengelolaan anggaran pendidikan yang terus meningkat setiap tahunnya.
Saat itu, salah satu opsi penempatan dana abadi pendidikan tersebut adalah menginvestasikan pada Surat Berharga Negara (SBN). Investasi di SBN sudah dilakukan sebelumnya oleh Kementerian Agama yang menempatkan Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Haji dalam obligasi negara dengan nama Surat Dana Haji Indonesia (SDHI) sejak 2009.

Laporan wartawan KOMPAS Orin Basuki
Senin, 8 November 2010 | 16:41 WIB
http://edukasi.kompas.com/read/2010/11/08/16411232/Dana.Abadi.Rp.1.Triliun.Tunggu.Dicairkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar