Sabtu, 20 November 2010

Alhamdulillah, Hibah Jutaan USD untuk CA Lemsaneg...



Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusulkan percepatan implementasi tender pengadaan barang dan jasa secara elektronik (electronic procurement/e-procurement) menjadi prioritas program hibah dari Millenium Challenge Corporation (MCC) AS.

Plt Kepala LKPP Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya mengusulkan program hibah MCC yang ditawarkan hingga USD1 miliar sebesar USD190 Juta atau setara Rp1,7-1,8 triliun diantaranya untuk pengembangan e-procurement. "Dana hibah yang kami usulkan USD190 juta akan digunakan untuk pengembangan e-procurement dalam dua tahun ke depan, yakni 2011-2012," ujarnya.

Rencananya, Agus menuturkan, sebagian besar dana hibah MCC bakal dialokasikan untuk pembiayaan pengembangan e-procurement di tingkat daerah yakni sebesar USD150 Juta. Ini terutama untuk pengembangan dan pendirian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di setiap provinsi yang belum miliki LPSE tersebut.

LKPP menargetkan pembentukan LPSE hingga 600 unit di seluruh Indonesia pada 2012 mendatang. Saat ini, jumlah LPSE yang berdiri mencapai 62 LPSE. “Dengan ini, kita berharap agar implementasi e-procurement tidak terlalu lambat. Saat ini kan baru ada 62 unit LPSE. Kita inginnya cepat, dalam dua tahun mendatang sudah bisa 600 LPSE terbangun," tambahnya.

Agus menuturkan, hingga saat ini masih terdapat 19 pemerintah provinsi yang mencakup 561 kabupaten/kota belum memiliki LPSE. Sejak e-procurement digulirkan tahun 2008, baru sebanyak 14 provinsi yang memiliki LPSE dalam melaksanakan kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

“Sebagian besar dananya atau USD150 juta dialokasikan ke daerah. Karena memang fokus tujuan pengembangannya di daerah,” jelasnya.

Agus menjelaskan, pemanfaatan hibah di daerah digunakan untuk menyediakan perangkat software dan hardware seperti server, jaringan, dan PC; penguatan sumber daya manusia pengelola kesisteman, panitia, dan penyedia barang/jasa melalui training/pelatihan; dan, sosialisasi bagi seluruh asosiasi penyedia barang/jasa.

Selebihnya senilai USD40 juta, sambung Agus, akan dialokasikan untuk penguatan pengembangan e-procurement di tingkat pusat dan LKPP. Rinciannnya, USD10 juta terutama untuk peningkatan kualitas sumber daya di LKPP terkait e-procurement, pengembangan regulasi, dan terimplementasikannya dukungan proses sanggah banding pengadaan.

Sebagian lagi, USD30 juta dialokasikan pada stakeholder terkait penguatan pengawasan e-procurement yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Keuangan. Ruang lingkupnya mencakup, peningkatan kapasitas dan kinerja Lemsaneg sebagai certification authority melalui penyediaan perangkat keras dan jaringan, pengembangan aplikasi, dan training; peningkatan sistem e-audit mencakup audit trail, training APIP; dan terbangunnya sistem terpusat meliputi e-announcement, e-purchasing (e-catalog), e-reverse auctions.

Pengembangan e-procurement sebelumnya sudah mendapat sokongan hibah dari MCC senilai USD5 juta. Dana ini digunakan untuk pembiayaan pengembangan tender elektronik di lima provinsi pilot project e-procurement yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Sumatera Barat pada tahun 2008.

E-Procurement Mulai Bawa Manfaat

Lebih jauh, Agus mengatakan, penerapan e-procurement pada sejumlah instansi pemerintah telah mulai menuai manfaat. Menurutnya, nilai penghematan dari proses lelang secara elektronik alami peningkatan cukup pesat.

Pada 5 provinsi pilot project e-procurement tahun 2008, sebutnya, nilai penghematan cukup besar. Pada tahun 2008 atau pertamakali diperkenalkan sistem LPSE, nilai pagu selesai dilelang Rp9,652 miliar dan nilai kontrak Rp7,200 miliar, sehingga tercapai penghematan yang cukup besar yakni 25,4% atau Rp2,451 miliar.

Tahun 2009, nilai pagu selesai dilelang mencapau Rp1,211 triliun dimana nilai kontraknya Rp1,006 triliun, sehingga terdapat efisiensi senilai Rp204,866 miliar atau saving sebesar 17%.

Begitu juga penghematan pada seluruh LPSE. Tahun 2008, total pagu selesai dilelang Rp52,830 miliar, nilai lelang Rp41,150 miliar sehingga terdapat efisiensi Rp 11,68 miliar atau 17.36 %. Tahun 2009, total pagu selesai dilelang Rp 3,140 triliun, lalu nilai lelang Rp2,6triliun dengan efisiensi Rp518,9 miliar atau 16.50 %. “Jadi kelihatan sekali saving ini. makanya saya usul agar hibah (dari MCC) bisa dipercepat,” sebutnya.

Selain manfaat di sisi penghematan keuangan, lanjutnya, lelang elektronis juga menciptakan sejumlah manfaat lain. Diantaranya yaitu penguatan kapasitas tenaga lelang dan dorongan bagi dunia usaha untuk menawarkan pengadaan secara lebih kompetetif. (@humas)

Diambil dari http://www.lkpp.go.id/v2/highlight-detail.php?id=8650176954

Tidak ada komentar:

Posting Komentar