Kamis, 25 November 2010

STSN = Pendidikan Berbasis Karakter ???



Siang ini saya membaca sebuah artikel dari harian Kompas yang bertepatan dengan hari Guru Nasional, berjudul Pendidikan Nasional : Pendidikan Berbasis Karakter (http://edukasi.kompas.com/read/2010/11/25/11403661/Pendidikan.Berbasis.Karakter.). Artikel tersebut ditulis oleh Guru Besar dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia, DR.H. Oong Komar, M.Pd. Isi dari artikel tersebut sebagai berikut :

" Dalam kajian pendidikan dikenal sejumlah ranah pendidikan, seperti pendidikan intelek, pendidikan keterampilan, pendidikan sikap, dan pendidikan karakter (watak). Pendidikan karakter berkenaan dengan psikis individu, di antaranya segi keinginan/nafsu, motif, dan dorongan berbuat.
Pendidikan karakter adalah pemberian pandangan mengenai berbagai jenis nilai hidup, seperti kejujuran, kecerdasan, kepedulian, tanggung jawab, kebenaran, keindahan, kebaikan, dan keimanan. Dengan demikian, pendidikan berbasis karakter dapat mengintegrasikan informasi yang diperolehnya selama dalam pendidikan untuk dijadikan pandangan hidup yang berguna bagi upaya penanggulangan persoalan hidupnya.
Pendidikan berbasis karakter akan menunjukkan jati dirinya sebagai manusia yang sadar diri sebagai makhluk, manusia, warga negara, dan pria atau wanita. Kesadaran itu dijadikan ukuran martabat dirinya sehingga berpikir obyektif, terbuka, dan kritis, serta memiliki harga diri yang tidak mudah memperjualbelikan. Sosok dirinya tampak memiliki integritas, kejujuran, kreativitas, dan perbuatannya menunjukkan produktivitas.
Selain itu, tidak hanya menyadari apa tugasnya dan bagaimana mengambil sikap terhadap berbagai jenis situasi permasalahan, tetapi juga akan menghadapi kehidupan dengan penuh kesadaran, peka terhadap nilai keramahan sosial, dan dapat bertanggung jawab atas tindakannya.

Pembentukan pribadi
Karena itu, sekolah yang akan mengimplementasikan pendidikan berbasis karakter dapat memikirkan segi-segi sebagai berikut. Pertama, keberhasilan pendidikan berbasis karakter terkait dengan kondisi peserta didik yang landasan keluarganya mengharapkan tercipta iklim kehidupan dengan norma kebaikan dan tanggung jawab. Dengan demikian, fungsi pendidikan berbasis karakter untuk menunjukkan kesadaran normatif peserta didik, seperti berbuat baik dan melaksanakan tanggung jawabnya agar terinternalisasi pada pembentukan pribadi.
Organ manusia yang berfungsi melaksanakan kesadaran normatif ialah hati nurani atau kata hati (conscience). Organ penunjangnya ialah pikiran atau logika. Pendidikan berbasis karakter diprogram untuk upaya kesadaran normatif yang ada pada hati nurani supaya diteruskan kepada pikiran untuk dicari rumusan bentuk perilaku, kemudian ditransfer ke anggota badan pelaksana perbuatan. Contoh, mulut pelaksana perbuatan bicara atau bahasa melalui kata-kata. Maka, sistem mulut memfungsikan kata-kata bersifat logis atau masuk akal. Bahkan, dengan landasan kesadaran norma dan tanggung jawab akan terjadi komunikasi dengan perkataan santun yang jauh dari celaan dan menyakitkan orang lain.
Karena itu, pendekatan proses pembelajaran di sekolah perlu disesuaikan, yaitu dengan menciptakan iklim yang merangsang pikiran peserta didik untuk digunakan sebagai alat observasi dalam mengeksplorasi dunia. Interaksi antara pikiran dan dunia harus memunculkan proses adaptasi, penguasaan dunia, dan pemecahan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Keberhasilan anak menjalani interaksi dengan dunia akan membentuk kemampuan merumuskan cita-citanya. Bahkan, cita-cita itu dijadikan pedoman atau kompas hidup. Dengan pedoman hidup itu ia menentukan arah sekaligus membentuk norma hidupnya.
Kedua, kondisi sekolah dapat menciptakan iklim rasa aman bagi peserta didiknya (joyful learning). Jika peserta didik tidak merasa aman, seperti merasa jiwa tergoncang, cemas, atau frustrasi akibat mendapatkan pengalaman kurang baik dari sekolah, maka ia tidak akan dapat menanggapi upaya pendidikan dari sekolahnya. Bahkan, ia acap kali merespons upaya pendidikan dengan bentuk protes atau agresi terhadap lingkungannya. Peserta didik yang cerdas sekalipun, dengan merasa kurang aman, acap kali konflik dengan lingkungan yang menyulitkan hidup.
Bahkan, upaya mempertahankan hidupnya dengan berbuat tercela, tidak bermoral, tidak bertanggung jawab, dan jahat. Perasaan aman hidup atau perasaan yang tidak diliputi kecemasan di sekolah hanya mungkin bila suasana sekolah mencintai anak dengan menciptakan iklim keterbukaan, mesra, bahagia, gembira, dan ceria.
Dengan demikian, iklim tersebut akan mampu membuka kata hati peserta didik, baik di sekolah maupun ketika menghadapi dunia masyarakat. Kehidupan nyata dianggap sebagai obyek yang menarik minat dengan kegairahan hidup dan penuh perhatian yang merangsang pikirannya.
Ketiga, kebijakan sekolah dalam merumuskan bahan belajar pendidikan berbasis karakter diorientasikan ke masa depan, yaitu menggambarkan indikasi bentuk baru nilai-nilai peradaban masyarakat. Dasar pertimbangannya adalah (1) proses pembangunan berkonsekuensi terhadap perubahan bentuk baru nilai-nilai kebiasaan hidup masyarakat, (2) pendidikan berbasis karakter harus berperan sebagai pengimbang akibat sampingan proses pembangunan.
Indikator bentuk baru nilai-nilai peradaban masyarakat dimisalkan mengambil rumusan dari hasil pengamatan kehidupan kota yang mengalami pembangunan pesat dan menimbulkan urbanisasi sehingga di kota tercipta pusat permukiman pendatang baru yang seolah terputus dari akar sosial budaya sebelumnya. Permukiman kota yang penuh sesak menimbulkan suasana kehidupan yang mencekam dari kekhawatiran terjadinya instabilitas sosial.

Jurang perbedaan
Selain itu, rumusan didapat dari hasil pengamatan suasana keluarga dalam menghadapi tata kehidupan baru, apakah mengambil sikap bertahan dengan kebiasaan hidup sebelumnya, ataukah meninggalkan dan mengganti kebiasaan hidup sebelumnya (permisif), sementara keadaan sekitar tidak ikut bertahan. Terutama mengambil sikap mengenai kaitan dengan ekonomi keluarga, pekerjaan, perdagangan, dan kecemburuan sosial.
Bagaimana kondisi keluarga yang tetap bertahan, apakah menjadi terasingkan. Bagaimana pula keluarga yang mengubah kebiasaan lama dengan yang baru, apakah secara psikologis memperoleh kemantapan ataukah kepahitan dan kekacauan hidup.
Paling tidak, pengamatan sepintas menunjukkan akibat sampingan pembangunan yang pesat pada perubahan bentuk kehidupan masyarakat. Yaitu, pembangunan yang menawarkan kesempatan bagi siapa saja yang berkesanggupan sehingga mengakibatkan di satu pihak terdapat sebagian anggota masyarakat yang cakap dan berani mengambil risiko untuk menangkap manfaat penawaran pembangunan dan golongan ini akan maju.
Di pihak lain, ada anggota masyarakat yang lamban bergerak dalam menangkap manfaat dan golongan ini akan semakin tertinggal. Hasil akhir antara yang cakap dan lamban menyebabkan munculnya jurang perbedaan kepemilikan materi yang mudah diisukan sebagai pelanggaran asas keadilan.
Jurang perbedaan kemajuan sisi materi yang dipahami secara sempit mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai masyarakat. Yaitu, menguatnya arus bentuk baru kehidupan masyarakat seperti nilai materi dan hara-hura serta tampak memudar budaya santun, malu, kekeluargaan, kejujuran, toleransi, kebersamaan, kesetiakawanan, dan gotong royong."



Pendidikan STSN didirikan berlatar belakang untuk menghasilkan SDM Sandi sebagai kader pemimpin persandian negara yang cakap, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki tanggung jawab untuk ikut serta menjaga terwujudnya eksistensi dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pembentukan pengetahuan, ketrampilan serta perilaku aparatur negara bidang persandian yang terintegrasi dan menyeluruh.
Pola Pembinaan mahasiswa terdiri atas :
a.Pembinaan Akademik (60 %)yaitu pembinaan yang dilakukan oleh Dosen dan Pembimbing Akademik melalui kegiatan kurikuler dan ko kurikuler.
b.Pembinaan Kepribadian (40 %) yaitu pembinaan yang dilakukan oleh Satuan Pengasuhan yang berdinas selama 24 jam dan berpedoman pada Pokok-pokok Pedoman Pengasuhan dan Peraturan Kehidupan Mahasiswa (Perdupma).

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan STSN merupakan pendidikan berbasis karakter yang bukan hanya menghasilkan lulusan yang cerdas dan ahli sandi tetapi juga berbudiluhur/berkepribadian baik sesuai dengan nilai-nilai etos sandi diantaranya dapat dipercaya, rasa tanggung jawab, dan patriotisme. Hal tersebut mendapatkan pengakuan dari Direktur Akademik Ditjen Dikti Kemdiknas (Ibu DR. Illah Saillah) dan Direktur operasi Sistem PPATK (DR.Eng Sarwono Sutikno), bahwa idealnya seluruh perguruan tinggi di Indonesia membentuk mahasiswanya dengan pola pembinaan seperti STSN.

Untuk itulah aset negara yang cukup langka ini harus terus dijaga di saat perguruan tinggi lain hanya mengutamakan prestasi akademik, profit oriented, dan lain sebagainya. Alhamdulillah, Pemerintah cq Kemdiknas sangat memahami sistem pendidikan dan profil kompetensi lulusan STSN, sehingga STSN masih dibutuhkan terus dalam pembangunan di bidang pendidikan nasional.

1 komentar:

  1. sayang sekali website STSN tidak pernah di-update. Informasi yang ditampilkan sudah kadaluwarsa.

    BalasHapus