Sabtu, 30 Oktober 2010

PKL Mahasiswa STSN




Pembulatan PKL yang dilaksanakan di Provinsi Lampung
Silakan dilink ke http://www.lampungprov.go.id/?link=dtl&id=1679
Gubernur lampung “ Kerahasiaan Negara harus dijaga PNS “


40 mahasiswa/i STSN ( Sekolah Tinggi Sandi Negara ) di dampingi unsur TNI, Kepolisian, kejaksaan dan undangan diterima Gubernur Sjachroedin Z.P di ruang kerja rapat utama, Gubernur mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa/i dalam melaksanakan kuliah kerja lapangan di provinsi lampung.

Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P menjelaskan, Untuk di lampung berdasarkan perda, Kantor Sandi Negara Provinsi Lampung Telah di bentuk berdasarkan Perda namun belum diketahui oleh publik hal ini dikarenakan baru satu tahun beroperasi. Diharapkan dengan datangnya siswa ini di setiap instansi dapat mengajarkan dan memberi masukan ilmu kepada instansi tempatnya bekerja.

Sjachroedin Z.P mengatakan," berbicara masalah sandi sesungguhnya pasti mengenai tentang kerahasiaan dan masih langka di sipil, Sesungguhnya informasi dan data provinsi ada yang rahasia dan ada pula yang bisa di ketahui oleh publik, jangankan dari pihak luar di instansinya pun harus rahasia namun dalam penyampain berita tersebut masih ada PNS yang membawanya secara Sembarangan, sehingga berkesan terbuka, maka diharapkan dengan tersusunnya mekanisme penyampaian ini maka diharapkan hal-hal tersebut lebih baik.

Dalam beberapa hari ini saya akan memanggil staf saya yang berhubungan dengan Sandi negara ini untuk tukar menukar ilmu dan informasi guna memperkaya wawasan dan ilmu, sesungguhnya pembentukan Sandi Negara adalah sesuai dengan Perda maka saya harus melaksanakannya.

maka diharapkan dengan kunjungan siswa tingkat IV ini keprovinsi Lampung saya mengharapkan agar kebutuhan wawasan dan keterampilan tentang sandi negara dapat diperbaiki dan ditularkan kepada instansi yang berkompeten tambahnya lagi. Deputi I STSN Brigjen Ferdinand Imanuel Mengatakan," 40 mahasiswa/i STSN ini akan berada di Lampung Selama 5 hari dan akan ditempatkan dibeberapa instansi pemerintahan di provinsi Lampung guna melaksanakan KKL (Kuliah Kerja Lapangan), berdasarkan keputusan Mentri Aparatur Negara dalam rikutmen siswa setiap satu angkatan sejumlah 40 siswa , dalam kurikulum pembelajaran mempelajari ilmu kriptologi yang mana lebih spesipik tentang Privasi yang tidak boleh di ketahui oleh publik dalam hal pembelajaran ini tidak sembarang orang yang bisa menguasaiinya .

Dalam pelaksanaan KKL ini tidak di seluruh provinsi didatangi siswa STSN, dalam melaksanakan pekerjaannya nanti mengenai karier lulusan STSN tidak dibatasi, saya sangat menyambut baik asperasi gubernur lampung dalam menerima kami, sesungguhnya tidak semua provinsi yang telah siap dalam hal sandi negara ini dan telah membentuknya tambahnya lagi.Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara

STSN menerapkan pendidikan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Beban studi yang harus diselesaikan adalah 146 SKS dan ditempuh selama 4 tahun. STSN mempunyai 2 (dua) Program Studi yaitu Program Studi Teknik Persandian dan Program Studi Manajemen Persandian. Program Studi Teknik Persandian memiliki 2 (dua) bidang minat yaitu Teknik Kripto dan Teknik Rancang Bangun Peralatan Sandi. ( MC : 3 )

Link terkait lainnya :
1. http://www.rribandarlampung.co.id/?p=2349
2. http://www.tniad.mil.id/1beritaprint.php?id=20100922145627
3. http://kostrad.mil.id/index.php?option=com_content&view=article&id=263:mahasiswa-stsn-pkl-di-makostrad&catid=3:newsflash
4. http://bataviase.co.id/node/391941

Tidak ada komentar:

Posting Komentar